
Upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah mendapat dorongan baru. Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Yayasan Pancana untuk memperkuat pencegahan korupsi pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kerja sama ini merupakan lanjutan dari program bertajuk “Anticorruption Your Class” yang digelar di Hotel Mira, Kota Baubau, pada 20 Oktober 2025.
Kolaborasi ini menargetkan pembentukan generasi muda pengawas PBJ yang andal dan kritis, khususnya di Kabupaten Buton Tengah. ICW dan Pancana berkomitmen menciptakan sistem pengawasan yang lebih transparan, akuntabel, sekaligus melibatkan masyarakat secara aktif.
Transparansi PBJ: Kunci Persaingan Sehat dan Pengawasan Publik
Dalam wawancara bersama Awak Republik News, Koordinator ICW, Almas Sjafrina, menegaskan bahwa transparansi informasi PBJ memberikan dampak besar bagi tata kelola daerah.
“Transparansi tidak hanya memudahkan pengawasan publik, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang sehat,” ujar Almas.
Ia menekankan, informasi pengadaan seharusnya tidak hanya berputar di lingkaran pihak yang memiliki kedekatan dengan dinas tertentu.
“Informasi PBJ tidak boleh hanya diketahui oleh orang-orang yang punya koneksi dekat, tapi juga harus dapat diakses lebih luas, khususnya oleh UMKM,” tambahnya.
Tiga Pilar Pengawasan Publik
ICW mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengadaan melalui tiga langkah strategis:
- Belajar dan Paham
Masyarakat diajak memahami mekanisme PBJ, mengenali potensi celah korupsi, dan memanfaatkan akses informasi yang tersedia. - Berani Mengungkap dan Melapor
Warga diharapkan tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang ditemukan. - Mekanisme Pengaduan yang Efektif dan Aman
Pemerintah harus menyediakan kanal pelaporan yang cepat, responsif, dan menjamin perlindungan bagi pelapor.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah paham dan berani melapor justru terjebak dalam situasi berisiko. Mekanisme pengaduan yang aman itu wajib,” tegas Almas.
Sinergi untuk Tata Kelola Daerah yang Lebih Bersih
Direktur Pancana, Sarfin, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan keselarasan visi antara kedua lembaga. Menurutnya, keterbukaan informasi PBJ tidak hanya mencegah praktik korupsi, tetapi juga memastikan kualitas pembangunan yang dihasilkan.
“Keterbukaan informasi dalam pengadaan barang dan jasa menjamin kualitas hasil pembangunan dan melindungi kepentingan publik,” ujar Sarfin.
Ia menambahkan, akses informasi yang terbuka memungkinkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Dengan begitu, uang rakyat dapat dipakai secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.
Harapan untuk Masa Depan Pengadaan yang Bersih
Kemitraan antara ICW dan Pancana diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan bersama atas Pengadaan Barang dan Jasa, terutama di wilayah Buton Tengah. Upaya ini bukan hanya soal mencegah korupsi, tetapi juga membangun budaya keterbukaan dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran negara.
Penulis : andYsaliwu






